Lingkungan Hidup

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS

Pages

Thursday, September 25, 2014

Lingkungan Hidup



Selamat datang di blog kami yang sederhana ini. Sebelum kami mengelola blog ini lebih lanjut ada baiknya pula bagi kami untuk memberitahukan kepada anda seikit informasi yang kami ketahui tentang Lingkungan hidup. Langsung saja kita to the point tentang Lingkungan Hidup.

Apa Itu Lingkungan Hidup...??

Menurut sumber yang telah kami baca, Definisi Lingkungan hidup adalah. Semua benda, daya dan kondisi yang terdapat dalam suatu tempat atau ruang tempat manusia atau makhluk hidup berada Dan dapat mempengaruhi hidupnya.
Menurut bahasa, dalam bahasa Inggris biasa disebut dengan Environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan Millieu, dalam bahasa Perancis disebut dengan I'environment.

Apa Pengaruh Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan Kita...??

Telah banyak kita ketahui bahwa lingkungan hidup adalah faktor dan sumber kehidupan bagi makhluk yang bernyawa. Bukan hanya manusia saja, tetapi hewan dan tumbuhan juga berpengaruh besar bagi kehidupan dan kelangsungan hidup di bumi. 3 unsur yang telah saya sebutkan barusan yaitu Manusia, Hewan, Tumbuhan. Adalah para pemeran lingkungan hidup yang sangat berpengaruh besar bagi lingkungan terutama Manusia, karena 87% manusia tidak menyadari bahwa yang dilakukan oleh nya merusak lingkungan hidup mereka sendiri, oleh karena itu marilah berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak.

Bagaimana Cara Menjaga LH di Sekitar Kita ??


  1. Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak tergenang.
  2. Memberi perlakuan khusus kepada limbah, dengan carqa di olah terlebih dahulu sebelum di buang.
  3. Melakukan reboisasi pada lahan lahan kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir (pantai) , dan fauna yang ada di dalam dapat terjaga.
  4. Menciptakan dan menggunakan barang barang hasil industri yang ramah lingkungan.
  5. melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak Pengusaha Hutan (HPH) agar tidak mengekspoitasi hutan secara besar besaran.


Beberapa kebijakan pemerintah mengenai hal ini adalah sebagai berikut:

  1. Undang undang nomor 4 tahun 1982 tentang ketentuan ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
  2. Surat keputusan menteri perindustrian 148/11/SK//4/1985 tentang penggunaan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di perusahaan industri. 
  3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia nomor 29 tahun 1986 tentang analisis mengenai dapmpak lingkungan hidup.
  4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.


Dari berbagai pengetahuan tentang Lingkungan Hidup (LH) yang telah kami sampaikan di atas kini kita telah mengetahui dampak Negatif dan Positif dari semua hal yang kita lakukan. Jika omongan adalah doa maka kelakuan kita adalah raja. Maka mnarilah kita untuk saling menjaga lingkungan di sekitar kita dan agar dapat menjadi manfaat yang agar dapat kita manfaat dengan sebaik baiknya.

Cukup sekian artikel dari kami. Apabila ada salah kata maupun tulisan yang kurang berkenan di hati anda. Dengan sangat kami memohon maaf yang sebesar besarnya.
tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kunjungan nya dan semoga bermanfaat.


Article by : gogreen-gresik,blogspot.com

7 comments:

  1. Artikel yang bagus. Semoga orang orang menjaga lingkungan bukan malah semakin merusaknya

    ReplyDelete
  2. Artikelnya bermanfaat sekali gann, salam GoGreen!

    ReplyDelete
  3. Artikelnya bermanfaat dan menarik, lanjutkan!

    ReplyDelete
  4. Thanks gan nambah informasi nich
    boboiboyfromspenza.blogspot.com

    ReplyDelete
  5. Sayangi lingkunganmu agar tetap indah :)
    Mantap :D

    ReplyDelete

Kritik dan saran anda sangat kami butuhkan demi memajukan kota dan negeri ini
peraturan yang harus di baca :
1. No spam
2. No sara
3. Komen relevan (seputar blog dan LH)
4. Kritik dan Saran (recomended)